Syarat pengambilan Ijazah dan Transkrip Nilai:
1. Cek Info keluar ijazah di laman https://baa.uad.ac.id/ijazah-2/ (note: tanda centang artinya ijazah dan transkrip nilai sudah keluar/bisa diambil di kantor BAA, keluar sebulan atau lebih setelah yudisium atau 2 minggu setelah pelaksanaan wisuda) atau urus ijazah online pd laman https://baa.uad.ac.id/pelayanan-ijazah-online/
2. Ijazah, transkip nilai, dan SKPI dapat diambil di kantor BAA (sudah pindah di kampus 4 gedung utama lantai 2 disamping PMB dekat lift timur) dengan membawa:
- KTM (Jika hilang, silakan membawa surat keterangan hilang dari kepolisian)
- Surat Pengantar Pembayaran Wisuda (Dicetak dari portal.uad.ac.id > kelulusan > wisuda > klik cetak > bisa screenshot terus dicetak atau dicetak langsung ke printer)
- Surat pengantar pengambilan ijazah dari TU Fakultas (syarat ambil ini ke TU melalui WA, kirim bentuk Screenshot Bebas SPP Kuliah, dicetak dari portal.uad.ac.id > Kelulusan > Wisuda > klik info bebas spp pembayaran kuliah > bisa screenshot terus dicetak atau dicetak langsung ke printer)
3. Legalisir Ijazah dan Transkip Nilai
- Maksimal fotokopi masing-masing 10 lembar kemudian berikan ke TU Fakultas (Ijazah dan Transkip Nilai tersebut dapat diambil setelah 3 hari)
- Bayar di bank rekanan UAD (bsi/bpd diy/bri/bni syariah) dengan keterangan bayar lain-lain sebesar Rp 50.000,-
- Bawa slip pembayaran tersebut untuk ambil Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir.
Comments
Post a Comment